Jangan becanda ya
Jawaban:
1. KPK ( Komisi Pemberantas Korupsi )
Penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
2. Mahkamah Agung
Pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan
3. POLRI
Penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
4. Kejaksaan Agung
Melakukan penyidikan, penuntutan dan melaksanakan keputusan pengadilan yang telah diperoleh kekuatan hukum tetap
5. PPATK ( Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan )
Penyelidikan atas analisis transaksi keuangan
6. BPKP ( Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan )
Pemantauan, pemberian bimbingan, dan pembinaan terhadap kegiatan pengawasan keuangan dan pembangunan
Penjelasan:
Tautan pendukung : https://indonesiabaik.id/infografis/kenali-lembaga-anti-korupsi-di-indonesia
Semoga membantu
[answer.2.content]